TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Sambang dan Himbau Kamtibmas kepada Warga.
Senin, 09 Jun 2025 08:25
Ipda Yulista juga mengingatkan warga agar tidak ragu untuk menghubungi Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


