Sinergitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO
Lebih lanjut, IPDA Yulista juga mengimbau kepada seluruh warga agar aktif melapor apabila menemukan indikasi tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kegiatan semacam itu masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 — operator kami siap melayani 24 jam — atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Melalui sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
Kegiatan sambang seperti ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(Yogi /Humas polres Bogor)


