Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat, 08 Agu 2025 11:31
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau indikasi tindak kriminal, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.
"Namun tidak memiliki legalitas hukum, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
EKONOMI | 7 menit lalu
Nanik S Deyang tiba-tiba mundur dari Kepala BGN, ada apa? JABAR | 1 jam lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 1 jam lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...


