Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
 
BOGOR RAYA
Sabtu, 28 Jun 2025  18:08

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal yang berpotensi menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

“Apabila menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam,” tegasnya.

Melalui kegiatan sambang rutin seperti ini, diharapkan hubungan baik antara Kepolisian dan masyarakat terus terjaga, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, khususnya di Desa Cikuda, dapat tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Yogi /Humas polres Bogor)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#parungpanjang
#parung
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita