Kolaborasi TNI-POLRI di Desa Gandoang: Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
“Kegiatan ini digelar untuk mempererat silaturahmi dengan tokoh masyarakat yang ada di desa binaan, sehingga tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cileungsi,” ujarnya.
Kegiatan sambang ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan begitu, aparat keamanan dapat lebih cepat dalam merespons setiap persoalan yang timbul di lingkungan warga.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana, atau permasalahan sosial lainnya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.
(Yogi /Humas polres bogor)


