Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Kamtibmas di Desa Tugu Selatan
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal lainnya.
“Apabila warga menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, hal itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, serta penyuluhan. Dengan dukungan penuh masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Bogor semakin aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk gangguan Kamtibmas.
(Yogi /Humas polres Bogor)


