Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, dan Satpol PP Gelar Kontrol Pos Kamling di Desa Cileungsi Kidul
“Kehadiran empat pilar ini merupakan bentuk soliditas dan kebersamaan dalam menjaga keamanan wilayah. Kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Sinergi antarlembaga dan masyarakat adalah fondasi penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang stabil. Melalui kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan kriminalitas, gangguan Kamtibmas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa izin hukum yang jelas.
“Modus seperti ini termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ungkapnya.
Kegiatan kontrol Pos Kamling yang melibatkan empat pilar dan partisipasi masyarakat ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara aparat pemerintah dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama berkelanjutan, diharapkan wilayah Kabupaten Bogor senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)


