Bersama Oknum Polisi, Petunjuk Jejak Terakhir Wanita Tewas Terbakar di Kos

Bersama Oknum Polisi, Petunjuk Jejak Terakhir Wanita Tewas Terbakar di Kos
Paman korban memperlihatkan foto Putri Apriyani melalui layar ponsel di rumah duka.
HUKUM
Senin, 11 Agu 2025  08:54

Dugaan motif semakin menguat ketika saksi bernama Rina mengaku, dua hari sebelum kejadian, oknum polisi itu meminjam namanya untuk mengajukan pinjaman bank.

“Kalau nanti terbukti uang itu sudah diambil dan tidak ditemukan, patut diduga motifnya adalah mengambil uang korban,” ujar Toni.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP yakni tiga ponsel (dua milik Putri, satu milik pacarnya yang nyaris terbakar), sepeda motor Vario milik pacar, rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil autopsi.

Polisi bergerak cepat memburu sang pacar hingga ke Kuningan dan Majalengka.

Namun jejaknya hilang, ponselnya tertinggal di TKP, membuat pencarian hanya bergantung pada rekaman CCTV dan informasi warga.

“Kami tidak menuduh, tapi dia adalah orang terakhir yang bersama korban. Kami minta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaannya,” kata Toni.

Toni menyatakan penyidik akan menjerat kasus ini dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

“Jika ada bukti perencanaan, pasal akan dinaikkan menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tambahnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#wanita terbakar
#indramayu
#pembunuhan
#jabar
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita