Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan bimbingan kamtibmas terkait pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pemuda dan tingkat sekolah.
Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan para remaja agar menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam kegiatan negatif lainnya.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung langkah Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Upaya ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya masing-masing,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Perbuatan tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga masyarakat diminta untuk tidak segan melapor kepada kepolisian,” jelasnya.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk menerima aduan dan laporan masyarakat. Selain itu, warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
“Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan saja,” tambah Ipda Yulista.
Dengan adanya komunikasi intensif dan peran aktif masyarakat, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dapat terwujud di wilayah hukum Polsek Parung dan sekitarnya.


