Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Kontrol Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Jogjogan.
Dalam kesempatan terpisah, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang sah. Praktik seperti ini dapat tergolong dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera adukan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti demi terciptanya keamanan bersama,” tegasnya.
Dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling secara rutin, Polsek Cisarua berharap dapat membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
(Yogi /Humas Polres Bogor)


