Wujudkan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Ajak Warga Peduli Kamtibmas
Kamis, 21 Agu 2025 15:34
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
"Segera laporkan ke Call Center (021) 110 (layanan 24 jam) atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 41 menit lalu
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan...BOGOR RAYA | 11 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...

