Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambang Objek Wisata Camp Gayatri, Imbau Jaga Kamtibmas.

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke objek wisata Camp Gayatri di Kampung Panjang RT 03/09, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (31/05/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat serta memberikan imbauan Kamtibmas agar tercipta suasana aman di lingkungan objek wisata dan sekitar wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Apep Alimudin mengingatkan warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kerjasama antarwarga untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud implementasi dari arahan pimpinan agar Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Melalui sambang rutin, diharapkan terjalin kemitraan yang erat antara polisi dengan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua dapat terjaga dengan baik,” ujar Kompol Eddy Santosa.
Sementara itu, Bripka Apep Alimudin juga menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini menjadi ajang untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk potensi gangguan kamtibmas. “Kami berharap warga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi wisatawan maupun masyarakat sekitar objek wisata Camp Gayatri.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.







