Advertisement

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, kontrol Pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, kontrol Pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas.
 
BOGOR RAYA
Jumat, 30 Mei 2025  12:29

Polres Bogor - Aliansinews id. Upaya untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. 

Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M.Yusuf  yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di  RT 03/03 Desa Jogjogan  Kec. Cisarua Kab. Bogor, Kamis 29 Mei 2025  pukul 23.20 Wib

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisaru 

Polres Bogor Bripka Angga Juhara. 

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K, M.H  melalui Bapak Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S.Pd, M.H. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Kegiatan patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres bogor)

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  18:29
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  18:27
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  18:24
Bogor Raya Selasa, 03 Jun 2025  18:22
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia