Di Kudus, Dukun Palsu Pengganda Uang Raup hingga Ratusan Juta

Di Kudus, Dukun Palsu Pengganda Uang Raup hingga Ratusan Juta
Konferensi pers Polres Kudus tentang dukun palu pengganda uang yang menipu hingga jutaan rupiah.
JATENG-DIY
Rabu, 04 Jun 2025  12:46

Dari keterangan pelaku, baru satu kali melakukan aksinya lantaran melihat kesempatan saat mengobati korban.

Pelaku juga mengaku telah menggunakan uang korban yang sebagian besar digunakan untuk membayar utang. 

Atas perbuatannya pelaku diancam hukum pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#dukun
#penggandaan uang
#jateng
#kudus
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita