3 DPO kasus Vina Cirebon adalah amar putusan pengadilan, polisi harus mempertanggung jawabkan jika dihapus
Keterangan pers tim kuasa hukum Vina Cirebon menyikapi perkembangan penanganan kasus kematian kliennya oleh Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Minggu, 26 Mei 2024 22:13
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjelaskan pihaknya meralat dari tiga DPO yang diumumkan sebelumnya hanya satu, yaitu Pegi Setiawan alias Perong yang kini berstatus tersangka.
"Jadi tidak ada lagi DPO? Tidak ada lagi DPO. Jadi DPO kita sudah tangkap hanya satu," tegasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


