3 DPO kasus Vina Cirebon adalah amar putusan pengadilan, polisi harus mempertanggung jawabkan jika dihapus
Keterangan pers tim kuasa hukum Vina Cirebon menyikapi perkembangan penanganan kasus kematian kliennya oleh Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Minggu, 26 Mei 2024 22:13
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjelaskan pihaknya meralat dari tiga DPO yang diumumkan sebelumnya hanya satu, yaitu Pegi Setiawan alias Perong yang kini berstatus tersangka.
"Jadi tidak ada lagi DPO? Tidak ada lagi DPO. Jadi DPO kita sudah tangkap hanya satu," tegasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 9 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 14 menit lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...


