3 DPO kasus Vina Cirebon adalah amar putusan pengadilan, polisi harus mempertanggung jawabkan jika dihapus

3 DPO kasus Vina Cirebon adalah amar putusan pengadilan, polisi harus mempertanggung jawabkan jika dihapus
Keterangan pers tim kuasa hukum Vina Cirebon menyikapi perkembangan penanganan kasus kematian kliennya oleh Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
HUKUM
Minggu, 26 Mei 2024  22:13

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjelaskan pihaknya meralat dari tiga DPO yang diumumkan sebelumnya hanya satu, yaitu Pegi Setiawan alias Perong yang kini berstatus tersangka.

"Jadi tidak ada lagi DPO? Tidak ada lagi DPO. Jadi DPO kita sudah tangkap hanya satu," tegasnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#vina cirebon
#pegi
#polda jabar
#pembunuhan
#dpo
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita