3 anak polwan yang bakar suami di Mojokerto dapat perlakuan khusus
Tiga anak tersangka Briptu FN (28), oknum Polwan Polres Mojokerto yang membakar suaminya yang juga polisi hingga meninggal dunia mendapat perlakuan khusus oleh Polda Jawa Timur.
Mereka mempunyai tiga anak. Anak pertama berusia 2 tahun dan dua lainnya kembar, berusia 4 bulan. Mereka dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Samsoeri Martojoso Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, anak dari tersangka FN masih membutuhkan pendampingan dari orang tunya. Untuk itu, tersangka FN ditempatkan di pusat pelayanan terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.
"Mengingat yang bersangkutan ini memiliki 3 anak balita yang harus dirawat sehingga ada hak eksklusif anak sesuai aturan UU, sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (10/6/2024).
Dikatakan, setelah kejadian, tersangka sekuat tenaga melakukan pertolongan terhadap korban. Tersangka juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Tangan sebelah kanan maupun tangan di sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuh mengalami luka-luka.
Advertisement
"Akibat terbakar kemudian juga sudah dilakukan visum. Saat ini sudah ada lima saksi dan dua ahli yang diperiksa, ahli psikologi forensik dan ahli psikiater," tutupnya.