Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rabu, 01 Okt 2025 07:07
“Apabila warga menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk kategori TPPO. Segera laporkan ke Call Center (021) 110, layanan kami buka 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 7 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


