Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rabu, 01 Okt 2025 07:07
“Apabila warga menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk kategori TPPO. Segera laporkan ke Call Center (021) 110, layanan kami buka 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 9 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


