Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang jelas,” ujarnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau langsung menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan kehadiran aktif Bhabinkamtibmas dan keterlibatan warga, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor tetap terjaga secara optimal.
(Yogi /Humas polres bogor)


