Advertisement

Duduki Lahan BMKG, 17 Orang Diciduk Polisi, 11 di Antaranya Anggota Ormas GRIB

Duduki Lahan BMKG, 17 Orang Diciduk Polisi, 11 di Antaranya Anggota Ormas GRIB
Plang GRIB Jaya yang sempat dipasang di lahan milik BMKG. Polis telah menangkap 17 orang terkait konflik lahan tersebut. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
HUKUM
Minggu, 25 Mei 2025  00:01

Polda Metro Jaya menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan ilegal lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (24/5/2025).

Dari jumlah tersebut, 11 orang diketahui merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sedangkan enam lainnya mengeklaim sebagai ahli waris tanah.

Salah satu dari 11 anggota ormas yang ditangkap diketahui berinisial Y, yang juga menjabat sebagai ketua DPC GRIB Jaya Tangsel.

“Terdapat bukti-bukti seperti karcis parkir, atribut ormas, hingga senjata tajam di lokasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menyita berbagai atribut ormas, rekapan dan karcis parkir, serta bukti transfer dari penyewa ke Ketua DPC GRIB.

Fakta ini menguatkan dugaan lahan BMKG tersebut dijadikan lahan komersial oleh oknum ormas demi keuntungan pribadi.

“Ada bukti transfer dari penyewa ke Y. Kasus ini masih kami dalami,” jelas Ade Ary terkait pembongkaran bangunan ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Tangsel.

Lahan BMKG Sudah Diduduki Bertahun-tahun

Sekretaris Utama BMKG Guswanto mengatakan, pendudukan lahan milik negara itu telah berlangsung cukup lama. Namun, aktivitas masif ormas baru terlihat pada dua hingga tiga tahun terakhir.

1
2
Berikutnya
TAG:
#grib
#bmkg
#premanisme
#polda metro
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:17
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:16
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:14
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:13
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia