Sinergitas TNI-POLRI Polsek Cileungsi Sambang Warga dan Berikan Pesan Kamtibmas di Sekolah
Rabu, 01 Okt 2025 10:36
“Praktik perekrutan semacam itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apabila warga menemukan hal tersebut atau ada gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista Mega Stefani.
Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah demi kenyamanan seluruh warga Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


