Bhabinkamtibmas Polsek Parung Kontrol Satkamling Antisipasi Kerawanan Kamtibmas
Apabila mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aipda Hermansyah kepada petugas ronda yang ditemuinya.
Menurutnya, laporan cepat akan memudahkan aparat dalam melakukan penanganan dan pencegahan dini.
Selain memberikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat turut aktif menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan situasi kondusif tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga dukungan penuh dari warga.
Kegiatan sambang Satkamling ini menjadi agenda rutin Bhabinkamtibmas Polsek Parung dalam rangka meningkatkan sinergi dengan masyarakat.
Dengan adanya sistem ronda malam yang berjalan baik, diharapkan tindak kriminalitas dapat ditekan semaksimal mungkin.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Termasuk apabila menjumpai tindakan kriminalitas atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. “Praktik seperti itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami melayani 24 jam aduan dan laporan masyarakat, atau dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

