Dewan Pers Akan Tertibkan Media Abal-abal Pakai Nama Lembaga Negara
Rabu, 06 Agu 2025 07:45
Selain itu Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga negara untuk menertibkan media-media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan lembaga negara.
"Kami juga melakukan MoU ya, baik itu dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung, kami melakukan MoU terkait dengan antara lain, adalah penertiban hal-hal seperti itu," tuturnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 29 menit lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 13 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


