Fahmi Di Duga Penyedia Excavator Merusak Sawit Milik Warga Masyarakat Kampung D.30 Lembaga Aliansi Indonesia Akan Segera Membongkar Kasus Tersebut Sampai Selesai.
“Pembayaran dilakukan 2 kali, yang pertama Rp.5.000.000,- Pembayaran ke dua dilakukan sebesar Rp.2.000.000,- dengan cara pembayaran secara transfer melalui hp Fahmi dengan alasan tidak memiliki uang cash.
Sebelum lunas, sawit saya sudah ditumbang habis oleh kelompok Reno Cs. Dari Maret sampai sekarang belum ada pembayaran kembali dan sampai saat ini tidak bisa ditemui.
Ketika saya telepon Fahmi menanyakan sisa pembayaran beliau berkata: kalau abang tidak mau menerima uang yang Rp.7 juta itu, maka uang dan lahan akan kami ambil,” terang Edison sambil meniru perkataan Fahmi saat di telepon.
Menangapi hal tersebut, LEMBAGA ALIANSI INDONESIA Ketua Badan Pemantau Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) LEMBAGA ALIANSI INDONESIA Serta Sekretaris Redaksi Media Aktivis Indonesia.Com, Agustinus Petrus Gultom S.H. menjelaksan.
Wilayah Provinsi Riau, termaksud di Kampung D.30 Kabupaten Bengkalis masih marak praktik percaloan dan mafia tanah.
Modusnya berbeda-beda, antara lain mengaku-ngaku itu tanah adatnya, merusak lalu mengusir penggarap sawit, hingga membodohi calon pembeli mesti lahan yang dijual ada penggarapnya. Otak pelakunya tidak pernah jera dan terkesan kebal hukum, terang Agus Gultom sapaan akrabnya.
“Kami menerima pengaduan puluhan warga yang menjadi korban pengerusakan di Kampung D.30. Bahkan ada yang dijanjikan dibayar per pohon Rp.500ribu, setelah semua pohon sawitnya di tumbang dan batangnya di kubur menutupi indikasi tindak kejahatannya, korban belum juga menerima ganti rugi.
Para korban mengatakan, para pelaku dalam melakukan aksinya kerapkali membawa puluhan masa. Tak hanya itu, bila setiap penggarap yang lahan dan sawitnya tidak mau dikuasai, mereka bersedia memberikan Surat Adat Tanah Ulayat dengan harga puluhan juta persuratnya,” katanya geram.
Kami akan melakukan perlawanan, lanjut Agus Petrus Gultom, agar para terduga pelaku tidak lagi semena-mena dan mencegah adanya korban lain, termaksud meminta aparat terkait membongkar dugaan sindikat ini.


