Sinergitas TNIPOLRI, Polsek Rumpin Sambang Warga Desa Mekarsari Edukasi Kamtibmas dan TPPO
Minggu, 28 Sep 2025 11:08
“Masyarakat dapat segera mengadukan atau melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan serta laporan masyarakat setiap saat,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, Polres Bogor berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


