Advertisement

Christiano yang Tabrak Mahasiswa FH hingga Tewas, Dinon-aktifkan UGM

Christiano yang Tabrak Mahasiswa FH hingga Tewas, Dinon-aktifkan UGM
Pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP).
PERISTIWA
Rabu, 28 Mei 2025  19:56

Pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) angkatan 2024.

Akibat kasus kecelakaan maut ini, Christiano telah dinonaktifkan sebagai mahasiswa aktif di FEB UGM.

Pihak universitas pun menegaskan, proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Saya juga berkomunikasi dengan dekan fakultas ekonomi dan bisnis yang menyatakan bahwa pelaku atau tersangka itu sekarang sudah dinonaktifkan dari fakultas ekonomi dan bisnis,” ujar Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, Rabu (28/5/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Christiano dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal ini mengatur pidana atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

TAG:
#ugm
#bmw
#diy
#yogyakarta
#laka lantas
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:17
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:16
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:14
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:13
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia