22 Orang Jadi Tersangka Penambang Emas Ilegal di Jember
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari para tersangka kasus penambangan emas ilegal saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (27/1/2023).
Sabtu, 28 Jan 2023 11:34
"Modusnya adalah masing-masing orang bergerak atas inisiatif sendiri. Domisili penambang liar ada yang dari warga Jember, Banyuwangi, dan beberapa daerah di Jawa Barat," katanya.
Polres Jember memberikan peringatan kepada masyarakat supaya tidak melakukan penambangan secara ilegal karena sudah ada regulasi yang mengatur soal teknis pertambangan yang harus dipatuhi.
"Ada akibat hukum bagi masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan secara ilegal dan kami akan mengembangkan perkara ini untuk mengetahui siapa pengepulnya dan aktor intelektualnya," ujar Kapolres.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...BOGOR RAYA | 10 jam lalu
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto,...JABAR | 10 jam lalu
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman BOGOR RAYA | 10 jam lalu
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut


