Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Tokoh Pemuda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Lebih lanjut, Kapolsek Parungpanjang menambahkan bahwa dengan terbangunnya kedekatan tersebut, berbagai informasi dari masyarakat dapat diterima lebih cepat oleh pihak kepolisian.
“Warga akan lebih terbuka dan mudah bekerja sama dengan anggota Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas merupakan bentuk implementasi arahan Kapolres Bogor agar anggota Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Selain mendengarkan keluhan masyarakat, kami juga memberikan himbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mengantisipasi setiap potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
“Kegiatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
“Warga dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan responsif,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.
(Yogi /Humas polres Bogor)


