Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aktif Sambangi Warga, Bangun Komunikasi dan Jaga Kamtibmas
Rabu, 06 Agu 2025 14:31
"Maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum yang jelas. “Perekrutan tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” jelasnya.
“Silakan masyarakat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110, yang siap melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tambah IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor tetap aman, damai, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


