Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersama Babinsa Kontrol Pos Kamling, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersama Babinsa Kontrol Pos Kamling, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
 
BOGOR RAYA
Selasa, 19 Agu 2025  12:14

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas. 

"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak resmi, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya.

“Silakan sampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima aduan serta laporan masyarakat kapan saja,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres bogor)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita