Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersama Babinsa Kontrol Pos Kamling, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Selasa, 19 Agu 2025 12:14
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas.
"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak resmi, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya.
“Silakan sampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima aduan serta laporan masyarakat kapan saja,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 23 jam lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026 JABAR | 23 jam lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026


