Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersama Babinsa Kontrol Pos Kamling, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Selasa, 19 Agu 2025 12:14
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas.
"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak resmi, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya.
“Silakan sampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima aduan serta laporan masyarakat kapan saja,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Sandi Nugroho Tinggalkan Sumsel, Rony Samtana Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Polda SUMSEL | 3 jam lalu
DPP Gencar Dorong Reformasi Penegakan Hukum Humanis, Keamanan Palembang Bukan Hanya Tanggung...SUMSEL | 4 jam lalu
Arie Prama Yengky Bantah Disebut Pendiri Folgers, Mengaku Juga Korban dan Siap Laporkan...BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Bina Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Kantuk Asam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Beri Pelatihan...HUKUM | 20 jam lalu
Rumah dinas jadi markas judol, TNI tahan Letkol Arman


