Kompol Cosmas Minta Maaf Sambil Terisak: Hanya Jalankan Tugas
Cosmas Kaju Gae dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri atas insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Rabu, 03 Sep 2025 22:23
"Kesempatan ini pula saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rekan Polri yang menjaga keamanan dan ketertiban umum," ucap Cosmas.
Atas putusan ini, Kosmas pun mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu. Dia mengaku akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarga.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 6 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


