Bhabinkamtibmas Desa Citeko Aktif Kontrol Pos Kamling, Jaga Kamtibmas Wilayah Cisarua Tetap Kondusif
Selasa, 05 Agu 2025 16:38
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
"Karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Silakan laporkan ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


