Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Kata KPK

Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Kata KPK
Ustadz Khalid Basalamah.
TIPIKOR
Rabu, 03 Sep 2025  16:07

Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus.

Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kuota haji
#khaled basalamah
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita