Polsek Rumpin Polres Bogor Bersama Poktan Tunas Muda Tarogong Laksanakan Panen Jagung Hibrida di Desa Mekarsari
Selasa, 04 Nov 2025 10:59
“Apabila masyarakat mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.
Melalui kegiatan panen jagung hibrida ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polsek Rumpin, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman, tertib, dan sejahtera di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 10 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 11 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 11 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


