Bhabinkamtibmas Polsek Parung jalin kedekatan dengan masyarakat desa binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Parung jalin kedekatan dengan masyarakat desa binaan
 
BOGOR RAYA
Jumat, 10 Okt 2025  11:20

Selain penyuluhan tentang tawuran dan geng motor, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dan sekolah.

Menurutnya, sinergitas antara orang tua, sekolah, dan aparat kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke hal-hal negatif.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Ia mengimbau agar warga segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Termasuk apabila menemukan adanya tindakan kriminalitas maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. Kegiatan seperti itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan sinergitas bersama aparat kepolisian, diharapkan wilayah Kabupaten Bogor semakin aman, tertib, dan kondusif.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#parung
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita