Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang di Raja Ampat Sebelum Dimulai
Selasa, 10 Jun 2025 13:36
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa keempat perusahaan yang dicabut izinnya belum sempat melakukan aktivitas penambangan. Hal ini lantaran mereka tidak memenuhi syarat administratif seperti rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) serta dokumen AMDAL.
“Mereka tidak punya RKAB, tidak punya AMDAL. Jadi tidak ada aktivitas produksi yang dilakukan. Ini bentuk antisipasi kita sebelum terjadi kerusakan,” tegas Bahlil.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 14 menit lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 24 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 29 menit lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


