Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang di Raja Ampat Sebelum Dimulai
Selasa, 10 Jun 2025 13:36
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa keempat perusahaan yang dicabut izinnya belum sempat melakukan aktivitas penambangan. Hal ini lantaran mereka tidak memenuhi syarat administratif seperti rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) serta dokumen AMDAL.
“Mereka tidak punya RKAB, tidak punya AMDAL. Jadi tidak ada aktivitas produksi yang dilakukan. Ini bentuk antisipasi kita sebelum terjadi kerusakan,” tegas Bahlil.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 58 menit lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 1 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian...


