Pernah Tuding Kapolres Terima Suap Rp 1 M, Brigadir AS Kini Ditangkap Kasus Sabu
Minggu, 21 Sep 2025 13:12
Sebaliknya, Brigadir AS justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022, setelah dua kali dipanggil menghadiri sidang etik.
Kini, Brigadir AS yang ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu pernah membuat heboh.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 6 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


