Pernah Tuding Kapolres Terima Suap Rp 1 M, Brigadir AS Kini Ditangkap Kasus Sabu
Minggu, 21 Sep 2025 13:12
Sebaliknya, Brigadir AS justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022, setelah dua kali dipanggil menghadiri sidang etik.
Kini, Brigadir AS yang ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu pernah membuat heboh.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JATENG-DIY | 23 menit lalu
BPAN LAI Jateng bakal monitor tambang di Jepara pasca penertiban, langkah hukum sangat...SUMSEL | 52 menit lalu
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Pertamina Amankan Distribusi...SUMSEL | 59 menit lalu
Diplomasi Kepolisian Berlanjut, Polda Sumsel dan Royal Malaysia Police Perkuat Kerja Sama...SUMSEL | 1 jam lalu
Tegas Berantas Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Bernilai Hampir Rp8 Miliar...BALI | 2 jam lalu
Polres Klungkung Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana.


