Polsek Cisarua Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Tindak Cepat Permasalahan Kamtibmas
Jumat, 08 Agu 2025 15:00
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang sah, karena hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Warga diminta segera melapor ke Call Center Polri di 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, Polres Bogor di bawah kepemimpinan AKBP Wikha Ardilestanto terus berupaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 48 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 60 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


