Bhabinkamtibmas Monitoring Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI kepada Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rabu, 06 Agu 2025 13:06
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas, termasuk tindakan kriminalitas lainnya.
"Serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—diharapkan segera melapor ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polres Bogor terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga, serta mendukung penuh kegiatan kemanusiaan dan sosial dengan pengamanan yang humanis dan profesional.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 9 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


