Bupati Sukabumi Memberikan Arahan pada Diseminasi dalam Upaya Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2022
Media Aliansi Indonesia, Sukabumi - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, memberikan arahan pada Diseminasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2022, Bertempat di Bumi Mandiri Center Kecamatan Kadudampit, Rabu (23/11).
Kabag Tapem Setda Kab. Sukabumi Sendi Apriandi, S. STP., M. Si, melaporkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Perangkat Kecamatan serta Kelurahan, Evaluasi Akselerasi Kecamatan dan untuk menginventarisir Potensi yang ada di setiap kecamatan agar bisa lebih dikembangkan lagi.
Baca juga: Pembagunan Swakelola di SLB Negeri Kota Sukabumi diduga dimonopoli Kepsek.
Bupati dalam arahannya menyampaikan kepada peserta dengan menitikberatkan pentingnya Reformasi Birokrasi. Sehingga, harapannya masyarakat merasakan hal positif dari reformasi birokrasi tersebut.
“Kuncinya di SDM, tidak hanya pintar, tapi harus bisa bijak menyikapi persoalan-persoalan yang ada” ungkapnya.
Menurutnya, para aparatur kedepan harus mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan dengan inovasi-inovasi.
“Reformasi birokrasi tidak mudah, diperlukan kolaborasi, komunikasi dan sinergitas antar lembaga/Instansi” tambahnya.
Baca juga: Dugaan SPK Bodong yang Menyeret Dinkes Kabupaten Sukabumi, BPAN Aliansi Indonesia Buka Suara
Selain itu, performens ASN yang melayani masyarakat harus menarik, ramah dan menyenangkan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan.
“Efektif dan efisiensi harus jadi pedoman dalam bekerja terutama pengolahan data dan administrasinya” terangnya.