Wajib Tahu ! Seluruh Kades di Karanganyar Bakal Diperiksa Polda, Dihimbau Membawa Salinan Dokumen

Wajib Tahu ! Seluruh Kades di Karanganyar Bakal Diperiksa Polda, Dihimbau Membawa Salinan Dokumen
Foto: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
SOLO RAYA
Minggu, 26 Nov 2023  10:50

Semua kepala desa (kades) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), sekitar 176 Kades akan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).

Informasi yang dihimpun, terkait pemanggilan ini akan diberlakukan secara bertahap yakni pada Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023). 

Pemanggilan Polda Jateng kepada kades Kabupaten Karanganyar ini baru pertama kali. Namun, sebelumnya kades di Kabupaten Wonogiri juga dipanggil oleh Polda Jateng.

Pemanggilan ini diinformasikan Polda Jateng ke Dispermasdes melalui surat pemanggilan Ditreskrimsus Polda Jateng Nomor: B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023/Ditreskrimsus tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar Sundoro Budi Karyanto mengatakan, pemanggilan ini bersifat klarifikasi terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan provinsi tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Dia juga menambahkan pihaknya telah mengirim surat kepada camat untuk meminta para kades memenuhi pemanggilan tersebut. 

"Saya hanya meneruskan surat dari Polda Jateng, untuk kades menemui Ditreskrimsus. Sifatnya klarifikasi. Kita ke camat, porsisnya diperintahkan ke kades. Sesuai jadwal itu," Ujarnya. 

Dalam pemeriksaan tersebut kades dipastikan wajib membawa dokumen salinan, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020-2022. Lalu laporan pertanggungjawaban (LPJ) pekerjaan program bantuan bersumber dana provinsi Jawa Tengah 2020-2022. 

Selain itu, rekening koran atas nama desa dari 2020-2022, buku kas umum desa 2020-2022, dan bukti Surat Setor Pajak (SSP) 2020-2022, juga diharuskan untuk dibawa.

"Yang jelas membawa dokumen. Ada LPJ, rekening pencairan, banyak itu. Terkait, pertanggungjawaban dan sebagainya," tandasnya.. 

Sundoro meninta para kades untuk tidak perlu risau dan data sesuai jadwal pemanggilan yang diatur oleh Polda Jateng. 

"Koordinasi Bupati dengan Polda Jateng, (pemanggilan kades) ndak usah dipikin atau risau. Ini kan cuma croscek data provinsi dan daerah," imbuh dia. (kas/bud) 

TAG:
#
Berita Terkait
Laporan Lembaga Soal Dugaan Korupsi Aspirasi di Tanggapi Polda, Seluruh Pemdes di Tiga Kabupaten Bakal Diperiksa Bergilir
Laporan Lembaga Soal Dugaan Korupsi Aspirasi di Tanggapi Polda, Seluruh Pemdes di Tiga Kabupaten Bakal Diperiksa Bergilir
Laporan Lembaga Soal Dugaan Korupsi Aspirasi di Tanggapi Polda, Seluruh Pemdes di Tiga Kabupaten Bakal Diperiksa Bergilir
Laporan Lembaga Soal Dugaan Korupsi Aspirasi di Tanggapi Polda, Seluruh Pemdes di Tiga Kabupaten Bakal Diperiksa Bergilir
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Polda Sumsel Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Posko DVI Palembang
Indeks Berita