Terungkap di sidang, dari sunatan, penyanyi, cicilan Alphard hingga parfum SYL dan keluarga dibayarkan Kementan

Terungkap di sidang, dari sunatan, penyanyi, cicilan Alphard hingga parfum SYL dan keluarga dibayarkan Kementan
Foto: Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah).
TIPIKOR
Selasa, 30 Apr 2024  10:34

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), terungkap kesaksian yang bikin geleng-geleng kepala.

Kementerian Pertanian (Kementan) di era mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengeluarkan sejumlah biaya untuk keperluan di luar instansinya.

Biaya tersebut, antara lain mendatangkan biduan atau penyanyi dalam sebuah acara, cicilan mobil mewah Toyota Alphard, tagihan kacamata dan parfum, membiayai sunatan cucu SYL, hingga menyiapkan Rp 30 juta per bulan untuk keperluan istri SYL.

Staf Biro Umum Kementan, Muhammad Yunus menceritakan pihaknya harus meminjam uang sebesar Rp 30 juta per bulan dari pihak ketiga untuk memenuhi permintaan istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.

Yunus mengatakan Kementan setiap hari juga harus menyediakan Rp 3 juta untuk kebutuhan harian di rumah dinas SYL. Uang harian itu diserahkan ke tenaga kontrak yang tengah bertugas di rumah dinas SYL. Dia mengungkapkan, uang terkadang diberikan setiap hari sesuai permintaan atau tergantung habisnya.

Sedangkan mantan Kasubbag Pengadaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh mengatakan Kementan juga membiayai sunatan cucu SYL, atau anak dari Kemal Redindo.

Sementara koordinator subtansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian mengaku sempat mentransfer Rp 100 juta untuk mendatangkan biduan. Mulanya, jaksa mencecar Arief soal adanya pengeluaran untuk entertain. Nilainya menyentuh ratusan juta.

“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali, Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan,” jawab Arief.

fungsional APK APBN Madya Karantina Kementan, Abdul Hafidh mengatakan Kemal Redindo, anak SYL memiliki mobil mewah merek Toyota Alphard. Namun, terungkap mobil tersebut masih dicicil yang uangnya bersumber dari pihak vendor di Kementan.

Mobil Alphard tersebut tidak dipakai untuk kedinasan menteri, melainkan untuk kepentingan pribadi anak SYL, Kemal Redindo. Mobil ini berada di Kota Makassar.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Senin (29/4/2024) duduk sebagai terdakwa, yaitu SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

TAG:
#syl
#kementan
#syahrul yasin limpo
Berita Terkait
Kasus korupsi Kementan ada 3 klaster: pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang
Kasus korupsi Kementan ada 3 klaster: pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang
Kasus korupsi Kementan ada 3 klaster: pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang
Kasus korupsi Kementan ada 3 klaster: pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita