Terkuak...!! Transaksi Sewa Lahan Teh Kemuning Karanganyar di Duga Ilegal, Mencatut Nama Pejabat dan Investor Ternama. Kasus di Laporkan Sampai ke Bupati

Terkuak...!! Transaksi Sewa Lahan Teh Kemuning Karanganyar di Duga Ilegal, Mencatut Nama Pejabat dan Investor Ternama. Kasus di Laporkan Sampai ke Bupati
Foto: Spanduk kritikan yang dipasang warga Desa Kemuning dan Desa Segorogunung, Kecamatan Ngargoyoso pasca adanya pengerukan tanah di kawasan kebun teh Kemuning. (Dok)
SOLO RAYA
Rabu, 08 Mar 2023  17:44

KARANGANYAR – Kini bergejolak, kabar yang selama ini menjadi desas desus ditengah masyarakat akhirnya mencuat dan terkuak agar tidak ada pembodohan publik khususnya bagi khalayak umum dan warga masyarakat.

Kali ini tanpa tedeng aling-aling, pada akhirnya terbongkar bahwa diduga sejumlah pejabat pemerintahan di Kabupaten Karanganyar dan beberapa tokoh pengusaha terlibat ikut berinvestasi dalam pengembangan lahan kebun teh Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar ini.

Data yang dihimpun Aliansi Indonesia-KPK, terkait sewa lahan yang dinaungi salah satu PT ternama itu ada dugaan juga transaksi ilegal. PT tersebut dengan nama PT Sari Kemuning. Tak tanggung-tanggung, dalam transaksi tersebut nominal investasinya mencapai angka miliaran.

Biarpun ada dugaan transaksi yang ilegal, usut punya usut dari beberapa keterangan para narasumber terkait birokrasi transaksi ada sebuah iming-iming yang menjanjikan soal kepemilikan lahan.

Dalam kesepakatan transaksi itu pun mencatut beberapa nama pejabat dan pengusaha di Kabupaten Karanganyar, bahkan praktek tersebut telah berjalan selama beberapa tahun lamanya. Fantastis lagi, penyewa lahan kebun teh Kemuning mengaku juga dijanjikan bisa mendapat sertifikat hak milik (SHM). 

”Transaksi itu sebelum ada proyek jembatan kaca mas, sudah berjalan lama juga adanya sewa menyewa. Memang mencatut beberapa nama mulai dari pejabat, bahkan pengusaha besar. Total biaya sewa menyewa mencapai miliaran rupiah. Mereka memang dijanjikan bisa memiliki lahan tersebut,” beber salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/3/2023) kemarin. 

Setelah adanya berbagai temuan yang menguatkan juga para narasumber yang mau menguak, pada akhirnya hal inipun dilaporkan hingga ke Bupati Karanganyar. 

Informasi dan laporan itupun langsung mendapat respon, dan Bupati bahkan berencana memanggil PT Rumpun Sari Kemuning untuk klarifikasi terkait pengalihfungsian lahan kebun teh Kemuning tersebut yang diduga ilegal. 

"Informasi dan laporan sudah kami terima, benar ternyata PT RSK (Rumpun Sari Kemuning, Red) tidak boleh serta merta melakukan sewa menyewa seenaknya, harus punya izin dari pemerintah Kabupaten. Pemanfaatannya harus jelas nanti untuk apa, harus disinergikan dengan kami (pemerintah,Red),” tegas Bupati.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media Bupati Karanganyar Juliyatmono juga menambahkan, dibenarkan perihal soal sewa menyewa lahan di kebun teh Kemuning tersebut diduga adanya ilegal.

Hal itu diperkuat lantaran sampai saat ini tidak adanya koordinasi maupun konfirmasi bersama dengan pihak pemerintah daerah. Pihak Bupati pun juga tidak mengetahui sewa menyewanya yang dilakukan PT Rumpun Sari Kemuning, selaku pengelola kawasan tersebut hingga pada akhirnya kini harus terkuak dan mencuat. 

"Transaksi tidak ada izinnya, saya tadinya malah tidak tahu alih fungsi atau pengelolaannya seperti apa. Apalagi untuk proses sewa menyewa itu. Oleh karenanya, hal itu harus ditertibkan," imbuhnya. 

Terpisah, dari pihak PT Rumpun Sari Kemuning saat dikonfirmasi awak media, selaku menjabat sebagai Direktur Lapangan inisial Walidi juga tidak bisa banyak menyampaikan dan menerangkan adanya selama ini soal transaksi sewa lahan tersebut.

Kemudian saat disinggung terkait dugaan transaksi lahan yang disewakan diduga ilegal kepihak investor maupun mencatut nama para pejabat di Karanganyar yang terlibat tersebut, Dia mengaku hal itu bukan wewenang dirinya untuk menjelaskan maupun menerangkan. 

”Sebelumnya mohon maaf, jika saya menjawab nanti malah malah keliru. Masalahnya saya tidak boleh menjawab pertanyaan itu. Tugas saya hanya ngopeni (merawat, Red) dan menjaga agar kebun teh tetap berproduksi dengan baik itu saja.” terang Walidi dengan singkat. (red/tim/awi)

TAG:
#dugaan
#sewa lahan
#ilegal
#kemuning
#karanganyar
Berita Terkait
Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli
Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli
Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli
Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita