Terkait ‘Anak Aibon’, Pemkot Bersama DPRD Kota Prabumulih Terbitkan Perda

Terkait ‘Anak Aibon’, Pemkot Bersama DPRD Kota Prabumulih Terbitkan Perda
 
OKU TIMUR
Minggu, 21 Feb 2021  08:32

PRABUMULIH, Media AI – Pembakaran rumah yang dilakukan oleh Adi Saputra (20), yang tak lain anak kandung dari pemilik rumah Suryanto (43), warga Jalan Basuki Rahmat RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Raman diharapkan tak lagi terjadi di Kota Prabumulih. Apalagi, kejadian tersebut dipicu karena kecanduan lem aibon.

“Kita harapkan ini kejadian yang terakhir di Prabumulh,” kata wakil Ketua DPRD H Ahmad Palo SE, Selasa (9/2/21).

Palo menuturkan, apa yang telah terjadi diharapkan dapat dijadikan pembelajaran bagi pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

“Untuk Dinsos tentu diharapkan ada pembinaan bagi anak-anak yang kecanduan aibon. Dan untuk Dinas Pendidikan bahwa pendidikan itu tidak hanya formal di sekolah, tapi pendidikan agama sangat perlu sehingga anak-anak tidak hanya cerdas tapi juga memiliki akhlak yang baik,” harapnya yang juga mengatakan peran orang tua dalam mendidik anak juga tak kalah penting dan utama.

Disinggung terkait maraknya penyalahgunaan aibon di Kota Prabumulih, terlebih pengguna banyak anak-anak dibawah umur. Apakah perlu dilakukan tindakan? Dengan tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan penyalahgunaan zat adiktif psikotropika termasuk aibon sudah diatur dalam Peraturan Daerah (perda).

Sehingga lanjut dia, penegakan perda bisa melakukan tindakan penertiban.

“Kitakan sudah ada intrumennya kita sudah ada perda terkait itu. Sudah kita buat perda itu, kita harapkan ini menjadi dasar bagi penegakan perda baik Pol PP, maupun dinsos untuk melakukan razia terhadap anak-anak yang menggunakan aibon. Aibon termasuk didalam perda yang kita buat,” terangnya.

Lalu terkait penjual aibon sendiri, Palo berharap agar pedagang lebih selektif.

“Tanyakan apakah memang karena disuruh orang tua, atau untuk disalahgunakan. Harapan kita juga seperti itu,” tukasnya.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Drs. A Heriyanto, MM, melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Firmansah Putra, S.E, M.Si menyampaikan, pihaknya siap membantu rehabilitasi akibat ketergantungan baik Aibon maupun narkotika.

“Jadi kalau ada masyarakat yang butuh rehabilitasi akibat ketergantungan baik Aibon maupun narkotika, laporkan ke Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Prabumulih Lantai 8. Kita sudah ada rumah rehabilitasi, akan dibantu sampai pulih di Rumah pemulihan Bina Sriwijaya,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kebakaran di Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih terjadi karena pelaku atas nama Adi Saputra (20) tak diberi uang untuk membeli lem aibon.

Hal itu diungkapkan langsung oleh pemilik rumah sekaligus kedua orang tua Adi saputra yakni Asmawani (38) dan Suryanto (42). Kepada awak media, Suryanto menuturkan pembakaran bukan pertama kali dilakukan oleh Adi. Bahkan, Adi sering mengancam membakar rumah bila tidak diberi uang untuk membeli aibon.

Di tempat terpisah salah satu warga kota Prabumulih yg tidak mau disebut namanya menuturkan,dia merasa sangat bersyukur kalo pemerintah bersama DPRD Kota Prabumulih mau mengeluarkan perda terkait anak Aibon, yang notabene tidak bisa diambil tindakan oleh aparat penegak hukum karena belum adanya larangan dari pemerintah, dia pun berharap jangan hanya anak Aibon yang ditindak, juga seperti Anak Punk dan Genk Motor.

“Tambahkan dua item tersebut, harus segera dimasukkan dalam perda yang akan dibuat sebelum terlambat karena keberadaan mereka cukup meresahkan masyarakat" Pungkasnya kepada awak Media.

( KBA/Fadjaruddin)

TAG:
#perda
#prabumulih
#anak aibon
Berita Terkait
Menlu: Presiden ke Korsel Ingin Tingkatkan Kerja Sama ‘Next Generation’
Menlu: Presiden ke Korsel Ingin Tingkatkan Kerja Sama ‘Next Generation’
Menlu: Presiden ke Korsel Ingin Tingkatkan Kerja Sama ‘Next Generation’
Menlu: Presiden ke Korsel Ingin Tingkatkan Kerja Sama ‘Next Generation’
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Mantan Wamenaker Noel Ebenezer dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sentuhan Humanis Polisi, Anak Hilang di Seberang Ulu II Berhasil Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga
Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan Langkah Penyeimbang
Indeks Berita