Tanyakan Lapdu Korupsi, BIDIK: Jika Tidak Mampu Silakan Kajati Sumsel Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

PALEMBANG, Aliansinews,−
Sekitar puluhan massa yang mengatasnamakan Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (Bidik), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (10/08/23). Dalam rangka melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi di 8 (delapan) Kabupaten.
Bidik meminta Kejati Sumsel serta jajaran Kejari di Kabupaten masing-masing untuk melakukan pemeriksaan jangan hanya terima laporan diatas meja, jika tidak mampu Bidik meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel mengundurkan diri secara terhormat.
Koordinator aksi Lapangan sekaligus Ketua Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (Bidik) Youngki Ariansyah menuturkan, berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat bertindak tegas terkait laporan-laporan indikasi penyimpangan yang sudah disampaikan oleh Bidik.

“Hari ini Bidik tidak main-main lagi, kemarin sempat disampaikan bahwa Bidik sudah menyiapkan anggaran Rp.200 juta untuk membantu aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan guna untuk melakukan investigasi menurunkan tim ahli, cek itu saya bawa kalau memang diperlukan saya teken hari ini”, tantang Yongki.
Lanjut Yongki, dalam hal ini mendukung Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2018, terkadang laporan indikasi penyimpangan yang disampaikan oleh lembaga informasi data informasi korupsi hanya dibalas dengan mengedepankan pasal 8 PP. 43 tetapi mungkin mereka lupa bahwa disana ada pasal 10 pasal 11 Pasal 12 bagaimana tata cara mereka menindaklanjuti laporan itu dan dalam waktu 30 hari mereka harus membalas apa hasil dari pemeriksaan yang sudah dilaporkan oleh masyarakat.
“Memang benar mengingat hari ini adalah tanggal 10 Agustus menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang 78 sekitar 7 hari lagi, pada saat itu bung Karno sudah pernah berkata bahwa perjuanganku lebih muda karena melawan penjajah, perjuanganmu akan lebih susah karena kita melawan bangsa kita sendiri, hari ini kita telah melawan koruptor-koruptor yang sudah menjajah bangsa kita sendiri,” ungkap Yongki.
Yongki menjelaskan, bahwa bangsa ini sudah dijajah oleh Jepang, ditahun 1962 itu dibangun oleh Jepang Jembatan Ampera, diselesaikan pada tahun 1965 sekarang sudah tahun 2023 lebih kurang 68 tahun itu Jembatan Ampera bangunannya masih kokoh, tapi kali ini dikarenakan bangunan para penjajah bangsa kita sendiri, dalam waktu 3 tahun sudah rontok, karena apa mereka cantumkan didalam RAP tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.
“Maka dari itu kita meminta Kejati Sumsel serta jajaran Kejaksaan Negeri di Kabupaten masing-masing untuk melakukan pemeriksaan jangan hanya terima laporan diatas meja. Bukan turun kelapangan, kalau turun kelapangan saya pastikan 50% itu terindikasi kerugian Negara yang dilakukan oleh penjajah bangsa sendiri,” ucapnya.
“Jadi harapan saya pihak kejaksaan tinggi ini dapat bertindak tegas, kalau tidak mampu silakan hari ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengundurkan diri secara terhormat, karena Bidik menilai mereka tidak mampu untuk bekerja dan hari ini semoga aksi yang disampaikan didengar oleh Pihak Jamwas Kejaksaan Agung RI, karena menurut informasi beliau (Jamwas,reds) sedang investigasi akan melakukan pemeriksaan kepada kinerja jaksa-jaksa yang ada di Provinsi Sumatera Selatan Umumnya”, sebutnya.
Selain itu Yongki menyampaikan, jangan sampai masyarakat Sumsel menduga Kejaksaan Tinggi dengan gedung yang begitu mewah disini adalah sarang mafia dikarena diduga ada oknum-oknum kejaksaan ini sudah membekingi oknum kontraktor yang bekerja di masing-masing Kabupaten Kota.
“Tidak lupa kami sampaikan banyaknya anggaran hilang dikarenakan sudah menjadi rahasia umum, sebelum pihak ketiga atau kontraktor melakukan pekerjaan mereka sudah menyetorkan vie terlebih dahulu, mulai dari angka 18 hingga 20% bahkan ada yang sampai 23%, habis uang Negara ini,” tutup Yongki.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menanggapi aksi demo dari massa Bidik mengucapkan terima kasih kepada aksi Bidik karena sudah berpartisifasi dalam melaporkan dan mempertanyakan proses lapdu.
“Terima kasih rekan-rekan dari Bidik, khususnya pak Yongki, Heriyadi dan pak Siswanto, tentunya dari kami mewakili pimpinan Kejati Sumsel mengucapkan terima kasih atas partisifasi dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, terkait adanya aksi unjuk rasa hari ini mengenai mempertanyakan lapdu yang sudah lama dan mempertanyakan laporan baru yang saya terima di tahun 2023 dan mempertanyakan tindaklanjutnya, nanti saya masuk ke Intel itu akan saya koordinasikan kepada Kasi C karena pak Pandi masih baru, kemudian saya akan koordinasikan kepada Kasidik pak Khaidirman, untuk tindaklanjutnya saya akan hubungi pak Yongki mengenai proses lapdu ini”, tandasnya. (Sya)











