SPBU Sepanjang Salatiga-Semarang Tuai Sorotan Media dan Lembaga, Diduga Jadi Ajang Para Mafia dan Pengangsu Bandel

SPBU Sepanjang Salatiga-Semarang Tuai Sorotan Media dan Lembaga, Diduga Jadi Ajang Para Mafia dan Pengangsu Bandel
Foto: Penangkapan kamera salah satu penampakan armada modif pengangu BBM di salah satu SPBU sepanjang eka Salatiga-Semarang. (Dok)
SOLO RAYA
Kamis, 05 Jan 2023  21:18

SALATIGA - Kelangkaan Solar subsidi akrab terjadi di sejumlah SPBU, termasuk sorotan di wilayah eks Salatiga sampai Semarang. Tim Media khususnya LEMBAGA BESAR ALIANSI INDONESIA pun menduga adanya penyelewengan dan penyalahgunaan yang dilakukan sejumlah industri besar, seperti perusahaan tambang, sawit dan lainnya. 

Antrian pengisian BBM baik jenis bio solar dan pertalite bisa di rasakan semua pengendara baik roda dua maupun roda empat, Namun SPBU sepanjang Kota Salatiga-Kabupaten Semarang diduga masih banyak yang bandel melayani konsumen pengangsu pertalite dan solat untuk kepentingan pribadi dan di jual kembali. 

Dalam pantauan awak media beberapa kali dan sweaping, sekira pukul 18.00 sampai pukul 12 malam jadi ajang puluhan pengangsu menggunakan mobil berbagai jenis hilir mudik mutar balik untuk pengisian BBM. 

Untuk memastikan adanya dugaan penjualan tidak sesuai dengan SOP, awak media berusaha mengintai kendaraan yang sudah mengisi pergi tapi ternyata kembali dan mengisi lagi. Tidak jauh dari lokasi SPBU awak media juga mendekati para sopir sedang menyedot BBM dari tangki mobil lalu di pindahkan kedalam jerigen, bukan pertalite saja ternyata juga ada belasan jerigen jenis Bio Solar Subsidi. 

Saat di konfirmasi awak media, salah satu sopir pengangsu mengatakan, bahwa Solar Subsidi diambil atas perintah/urusan Bos Si A sampai Z. Hal ini menjadi sorotan SPBU sepanjang dari perbatasan Kota Boyolali arah Salatiga sampai Semarang. 

Tim awak media kembali menglarifikasi kepada B selaku sopir pengangsu BBM jenis Pertalite, Dia menjelaskan bahwa dirinya bersama teman lainnya setiap sekali  pengisian memberikan komisi kepada Operator petugas SPBU dan juga mencatut oknum berseragam hingga pengusaha. 

Namun naas, terkadang seusai mendapatkan informasi tim media pernah juga mendapatkan intimidasi perlakuan yang tidak baik, ada juga yang pernah pelaku mengambil lengah dan melarikan diri. 

Salah satu perwira TNI yang kerap bergelar komandan, juga akrab mendampingi dan memonitor tim awak media ALIANSI INDONESIA- KPK, Kapten CPM JS mengatakan, harusnya Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU nakal yang terbukti melakukan penyelewengan, diantaranya pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter.

"Penindakan harus terus dilanjutkan Pertamina dan memberikan efek jera kepada para pengusaha SPBU, Pertamina juga memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU, " terangnya. 

Lanjut JS, dengan adanya transaksi MOU dari pihak SPBU dengan konsumen pengangsu BBM bersubsidi dengan partai besar seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas, apalagi dalam pengakuan pihak pengangsu telah mencoreng nama baik kesatuan institusi Polri.

"Tentu ini merupakan praktek yang sangat merugikan negara, dan praktek seperti ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya volume solar di SPBU sehingga terjadi antrian, " tandanya. 

Selain itu, pihak Pertamina juga harus memberikan sanksi tegas kepada setiap SPBU yang telah melanggar ketentuan yang tidak sesui dengan SOP Pertamina.

Terpisah, menanggapi adanya dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi dalam hal ini ‘ngangsu’ di SPBU 44.507.04, salah satu Direktur PDAU di Kota Salatiga, RS menyatakan akan mengambil langkah tegas. Hal itu dilakukan dalam rangka turut mendukung dalam mengawasi dan mengendalikan penjualan solar subsidi.

"Terima kasih atas monitoringnya, dari manajemen kita tidak mentolerir sama sekali bahkan kita larang,”tandas R , Kamis (5/1/2022).

Terkait dugaan truk ‘ngangsu’ di SPBU nya, ia menyampaikan bahwa itu oknum dan sudah melakukan pemanggilan terhadap operator.

“Tadi pagi kita sudah memanggil operatornya yang jaga saat kejadian itu dan sudah kita berikan saksi tegas SP3 langsung surat pengunduran diri. Kami jelas tidak mentolerir karena hal itu tidak ada kaitannya dengan kantor (PDAU Salatiga – red). Kita pun sudah berulang kali melakukan pembinaan dan melarang bahkan sudah kita tegaskan jika mengulangi harus mempertanggung jawabkan. Dua anggota kami (operator – red) yang melayani sudah kita minta untuk menandatangani pengunduran diri, " tegasnya. 

R juga erharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Dan itu selalu di sampaikan saat briefing.

“Aturan kan sudah jelas. Kalau soal ‘ngangsu’ itu jelas fatal. Saat kita klarifikasi, operator kami mengakui jika melayani mobil ‘ngangsu’ tapi mereka tidak mengakui kalau kerjasama dengan mafia solar. Mereka mengaku lupa kuotanya berapa,”imbuhnya. (Tim LAI) 

Editor: Awi

TAG:
#pengangsu
#solar
#salatiga
#semarang
Berita Terkait
Kasus Penyalahgunaan BBM di Pati Terbongkar Besar-besaran, Beberapa Barang Bukti Mobil dan Tenker di Amankan. Terkuak Melibatkan Dua Korporasi
Kasus Penyalahgunaan BBM di Pati Terbongkar Besar-besaran, Beberapa Barang Bukti Mobil dan Tenker di Amankan. Terkuak Melibatkan Dua Korporasi
Kasus Penyalahgunaan BBM di Pati Terbongkar Besar-besaran, Beberapa Barang Bukti Mobil dan Tenker di Amankan. Terkuak Melibatkan Dua Korporasi
Kasus Penyalahgunaan BBM di Pati Terbongkar Besar-besaran, Beberapa Barang Bukti Mobil dan Tenker di Amankan. Terkuak Melibatkan Dua Korporasi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Pengupas Bawang Berpenghasilan Rp15 Ribu per Hari Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Palembang, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Sejumlah kasus lama mandek, KPK bakal gandeng Polri dan Kejagung
12 anak jadi korban pencabulan guru Pramuka di Tangerang
Maung Kawal Prediksi Rupiah Tembus Rp19.000: Jangan Biarkan Rakyat Beban Biaya Hidup Semakin Berat
Frasa '2 orang Kolonel usulan AHY' dalam korupsi MBG, begini kata Demokrat
Indeks Berita