Soal Kasus Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng, Penyetor Ada Yang Capai 2,5 Miliar

Soal Kasus Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng, Penyetor Ada Yang Capai 2,5 Miliar
Foto: Ilustrasi
SOLO RAYA
Jumat, 10 Mar 2023  17:24

SEMARANG - Barang bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan atau OTT kasus calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah (Jateng) sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, uang yang sudah dikembalikan jumlahnya bervariasi.

"Bervariasi ada Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar," jelas Iqbal saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Dia menjelaskan, OTT dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022. Untuk itu nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.

"Jadi belum ada yang masuk karena sudah terkena OTT," kata dia.

Awalnya, yang melakukan OTT kasus tersebut dari Mabes Polri. OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022. Kasus tersebut baru dilimpahkan ke Polda Jateng September 2022.

"Kita langsung memproses seperti gelar perkara dan klarifikasi," kata dia.

Proses tersebut terlihat lama karena ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Jateng.

"Sebenarnya proses itu terus berjalan tak pernah mandek," ujar dia.

Dia menambahkan, lima polisi berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D merupakan panitia penerimaan anggota Polri. Kelima polisi tersebut dijatuhi sanksi demosi.

"Mereka melakukan sendiri-sendiri," jelasnya.(kas/gus)

TAG:
#kasus
#bintara
#calo
#jateng
Berita Terkait
Gedung Kejari Pati di Geruduk Ormas dan LSM, Kritisi Soal Kasus Bumdesma yang Mangkrak. Ini Tuntutannya
Gedung Kejari Pati di Geruduk Ormas dan LSM, Kritisi Soal Kasus Bumdesma yang Mangkrak. Ini Tuntutannya
Gedung Kejari Pati di Geruduk Ormas dan LSM, Kritisi Soal Kasus Bumdesma yang Mangkrak. Ini Tuntutannya
Gedung Kejari Pati di Geruduk Ormas dan LSM, Kritisi Soal Kasus Bumdesma yang Mangkrak. Ini Tuntutannya
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA
Indeks Berita