"Slip gaji" jadi alat bukti Pegi Setiawan tidak terlibat kasus Vina Cirebon

Kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut pihaknya sudah mengumpulkan alat bukti bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana.
Selain itu, ada saksi-saksi yang siap memberikan keterangan meringankan.
Salah satunya, Lusiana, adik Pegi, yang diperiksa penyidik Polda Jawa Barat di Mapolres Cirebon Kota kemarin (28/5).
"Ya, kami mengantarkan adik Pegi untuk diperiksa sebagai saksi. Kebetulan, yang baru dipanggil adalah Lusiana,” ungkap Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, di Mapolres Cirebon Kota seperti dilansir Radar Cirebon kemarin.
Selain Lusiana, lanjut Sugianti, ada saksi-saksi lain yang sudah siap diperiksa polisi.
"Yang pasti mungkin saksi-saksi yang bekerja bareng Pegi saat itu di Bandung pada 2016. Pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana (saat kasus pembunuhan Vina-Eky terjadi),” ujarnya.
Menurut Sugianti, ada catatan yang dapat menjelaskan bahwa Pegi masih menerima gaji dari tempatnya bekerja di Bandung.
"Karena ada catatan gaji, iya 'slip gaji' Walaupun catatan kecil, dari kertas buram, ya itu akan membuktikan bahwa Pegi masih menerima gaji pada tanggal 27 Agustus 2016 (saat pembunuhan terjadi),” ungkap Sugianti.
Lebih lanjut, Sugianti menyebutkan bahwa catatan kecil itu bertanggal 26 Agustus 2016. ’’Oktober juga masih menerima gaji. Artinya (Pegi) masih di Bandung,” ungkapnya.
Sebelumnya, usai diperiksa polisi Lusiana berharap bahwa kesaksiannya dapat membebaskan kakaknya dari jeratan hukum.
Lusiana menjelaskan bahwa Pegi adalah kakak tertuanya, sementara Robi Setiawan adalah kakak keduanya.
Ia sendiri adalah anak ketiga dari empat bersaudara, dengan adik bungsunya bernama Ameliana.
"Robi itu kakak saya, kalau Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri dan keempat ada adik saya Ameliana," ujar Lusiana saat diwawancarai media selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).
Lusiana berharap kesaksiannya bisa membuka jalan bagi kebebasan Pegi, karena menurutnya, Pegi tidak bersalah.
"Dengan kesaksian ini, saya hanya berharap kakak saya Pegi Setiawan bisa bebas dari penjara, karena Pegi tidak salah sama sekali. Ini juga sebagai bentuk mencari keadilan buat kakak saya," tegas jelas dia.



