PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol

PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol
Foto: Rapat Kerja Komisi III DPR dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
HUKUM
Rabu, 26 Jun 2024  15:02

Lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah, DPR dan DPRD, diketahui terlibat kegiatan judi online (judol).

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Rabu (26/6/2024). 

Pernyataan itu menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, pada Rapat Kerja PPATK dengan DPR RI. 

"Kami menemukan itu lebih dari 1.000 orang dan datanya ada," ujarnya.

Menurut Ivan, jumlah transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR dan DPRD itu mencapai 63 ribu.

Sedangkan total nilai transaksinya mencapai sekitar Rp25 miliar.

"Ini agregat secara keseluruhan," ucapnya. Jika dilihat dari perputaran uangnya, Ivan memperkirakan jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Pemerintah telah menyatakan perang terhadap judi online dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Menurut Satgas, pelaku judi online terbanyak berada di Jawa Barat yakni 535,644 orang dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.

Kemudian di DKI Jakarta sebanyak 238.568 pelaku dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun. Disusul di Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku judi dan nilai transaksi Rp1,3 triliun.

Pelaku judol terbesar berikutnya berada di Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Serta di Banten sebanyak 150.302 pelaku dengan nilai transaksi Rp1,022 triliun.

TAG:
#judol
#judi online
#dpr
#ppatk
Berita Terkait
Polri: Kalau pelaku judol ditahan nanti penjara penuh
Polri: Kalau pelaku judol ditahan nanti penjara penuh
Polri: Kalau pelaku judol ditahan nanti penjara penuh
Polri: Kalau pelaku judol ditahan nanti penjara penuh
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 05 Juni 2026
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriyah 16 Juni 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun TPT di Ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani untuk Perkuat Stabilitas Tebing Jalan
Sewa Pesawat Tak Ada, Dana Rp5,49 Miliar Lenyap?  Maung Kota Tangerang Ingatkan Ancaman Hukum Berat Bagi Pelaku
Indeks Berita