Polres OKU Timur Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024

Aliansi Indonesia - Polres OKU Timur Polda Sumsel Melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024, Dilaksanakan Pada Hari Senin Tanggal : 12/02/2024 Pukul 08.20 Wib, Di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur Polda Sumsel
Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres OKU Timur
AKBP DWI AGUNG SETYONO,S.I.K.,M.H.
Pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tps Pemilu Serentak 2024 diikuti dan dilaksanakan oleh Seluruh personel yang terlibat terkena Sprin Operasi Mantab Brata 2024 terdiri dari personel jajaran Polres OKU Timur serta Personel BKO dari Polda Sumsel

Turut Hadir Dalam Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tps Pemilu Setentak 2024, sbb :
- Bupati OKU Timur
- Kajari OKU Timur
- Dandim 0403 OKU
- Ketua Dprd OKU Timur
- Ass I Penda OKU Timur
- Kasat Pol.PP OKU Timur
- Kadishub OKU Timur
- Kalapas Martapura
- Ketua Kpu OKU Timur
- Ketua Bawaslu OKU Timur.

Pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tps Pemilu 2024 Para Personel Peserta Apel Telah Memakai mempergunakan Peralatan Lengkap berupa Tas Ransel dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan dalam pengamanan.
Para Personel yang akan melaksanakan Pengamanan (PAM) TPS (Perlibatan Personel) pada saat pemungutan suara yang berjumlah :
Personel Polres : 153
Polsek : 174
Bko Polda : 119
Sehingga Total : 446
Pada Apel Pergeseran pasukan tersebut juga di ikuti oleh 11 Pers Pamatwil yang terbagi dalam 3(tiga) rayon dan 20(dua puluh) Perwira Pengendali (Padal) terbagi dalam 20(dua puluh) Kecamatan.

Para Personel tersebut selanjutnya akan tersebar dan digeser di TPS di 20 Kecamatan dan 332 Desa yang ada dalam Wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Seperti kita ketahui Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten OKU Timur Berjumlah :
2180 TPS
Terdiri dari
TPS kurang rawan : 2073
TPS rawan : 105
TPS khusus : 2
Tps Khusus dikatagorikan sangat rawan berada di Lapas Martapura termasuk di Kelurahan Pasar Martapura Kec. Martapura Kab. OKU Timur.

Adapun Perintah dan Arahan Kapolres OKU Timur Polda Sumsel selaku Pimpinan Apel pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tps Pemilu Serentak 2024 yang harus dipedomi sbb :
1.Laksanakan Tugas Pengamanan ini dengan penuh Keikhlasan yang diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT dan Pengabdian kepada Masyarakat Bangsa dan Negara.
2.Laksanakan Pengamanan Secara Profesional dengan penuh rasa tanggung jawab tetap berpedoman kepada peraturan perundang undangan.
3.Tetap Konsisten untuk menjaga *Netralitas* dan *profesionalitas* dalam melaksanakan tugas pengamanan.
4.Dalam Melaksanakan Pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar Personel pengamanan *Tidak Melakukan Pencatatan Hasil Penghitungan Suara*.
5.Dalam Mengahadapi Situasi Kontijensi agar personel pengamanan TPS segera melaporkan langsung kepada Kapolsek Masing masing kemudian Kapolsek melaporkan kepada Kapolres untuk Berkordinasi dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu untuk melakukan meitigasi
6.Apabila dalam menghadapi menghadapi situasi terburuk masa tidak terkendali dan merusak/membakar surat suara tindakan yang dilakukan agar mendokumentasikan kejadian sebagai petunjuk guna melakukan penegakan hukum serta segera mengamankan para penyelenggara pemilu (seluruh anggota KPPS dan para saksi).
7.Personel pengamanan TPS agar betul betul memahami buku saku yang telah diberikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam
Pelaksanaan tugas.
8.Personel Pengamanan mengerti tingkat kerawanan didaerah tugasnya/TPS nya lakukan Pengecekan di tiap tiap TPS Jangan meninggalkan TPS sebelum seluruh kegiatan pemilu selesai.
9.Hindari segala tindakan tidak terpuji karena dapat menurunkan citra Institusi, saya tidak tidak mengharapkan ada petugas pengamanan yang justru menjadi pemicu terjadinya konflik.
10.Laporakan setiap perkembangan situasi kepada Kapolsek masing masing di mana saudara diperbantukan.
Apel Pergeseran Pasukan Pengaman Tps Pemilu Serentak 2024 selesai pada pkl 09.00 Wib situasi dalam keadaan aman terkendali.
(M.Nurhasim)












