Polres Musi Rawas Melalui Polsek Muara Beliti Menerima Penyerahan Satu pucuk Senpira Kecepek Laras Panjang.

Polres Musi Rawas Melalui Polsek Muara Beliti Menerima Penyerahan Satu pucuk Senpira Kecepek Laras Panjang.
Foto: Polres Musi Rawas Polda Sumsel
SUMSEL
Selasa, 14 Nov 2023  09:23

MUSI RAWAS, Aliansinews-

Polsek Muara Beliti, Polres Mura, menerima penyerahan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira), laras panjang jenis kecepek dengan popor kayu.

Senpira tersebut dari warga diserahkan oleh Sekdes Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Edi Akbar Sarjani kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul Kanit Binmas, Bripka Kelik, dan Kanit Intelkam, Aipda Hadi Yanson di Mapolsek Muara Beliti, sekitar pukul 12.27 WIB, Senin (13/11/2023).

“Iya, hari ini Polsek Muara Beliti, menerima penyerahan senpira jenis kecepek dari warga dan diserahkan oleh Sekdes Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Edi Akbar Sarjani,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul

AKP Elan sapaanya menjelaskan, tentunya mengucapkan terima kasih sekaligus aspresiasi kepada warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, telah menyerahkan senpira.

“Ini merupakan salah satu bentuk bukti, bahwa warga sudah semakin mengerti taat akan hukum. Selain itu bertepatan dengan Operasi Pekat II Musi," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Dengan tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Muara Beliti,” ucap mantan Kasi Humas Polres Mura ini.

Kapolsek menghimbau, kepada warga yang masih menyimpan senpira secara ilegal kiranya akan lebih baik untuk segera menyerahkan.

“Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut, malah akan melanggar hukum hingga mengatarkan oknum kebalik jeruji besi,” tutupnya(Red)

TAG:
#
Berita Terkait
Turnamen Bola Volly Antar PC PGRI Kota Palembang Meriahkan HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional 2023.
Turnamen Bola Volly Antar PC PGRI Kota Palembang Meriahkan HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional 2023.
Turnamen Bola Volly Antar PC PGRI Kota Palembang Meriahkan HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional 2023.
Turnamen Bola Volly Antar PC PGRI Kota Palembang Meriahkan HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional 2023.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BPK Bongkar Selisih Rp148 Juta Proyek PU, MAUNG Bengkulu Utara Desak Pemeriksa Segera Tetapkan Tanggung Jawab
Pengurus PGRI Sumsel 2024–2029 Dikukuhkan, Teguh Sumarno Harapkan Polemik Organisasi Berakhir
Seorang ayah tega cabuli anak kandung hingga tewas, terancam hukuman seumur hidup
Pemeriksaan Mantan Kapolda Kalbar, RAJAWALI Kalbar Minta Jangan Ditutup-tutupi
MK: Materi BAP bersifat rahasia bukan konsumsi publik
Indeks Berita